KATA PENGANTAR
Akhir-akhir
ini kita sering mendengar masalah-masalah kenakalan remaja yang terjadi di
Negara kita, Negara Indonesia. Mengapa hal itu tidak menjadi masalah, karena
kita tahu bahwa hal itu dapat menimbulkan jurang pemisah antara remaja sebagai
generasi muda dan generasi tua dilain pihak.
Remaja yang tadinya diharapkan
sebagai kader-kader generasi muda dalam membangun bangsa, berubah fungsinya
menjadi ramaja yang menghancurkan bangsa.
Begitu pentingnya peranan remaja itu
sebagai generasi muda dalam mempertahankan eksistensinya bangsa, dan selaku
pewaris dan penerus cita-cita proklamasi, sehingga tidaklah mengherankan bila
timbul kecemasan dikalangan orangtua dan masyarakat.
i
|
PENDAHULUAN
Kenakalan
remaja pada belakagan ini menjadi suatu permasalahan yang serba kompleks. Di
Indonesia sendiri kenakalan remaja merupakan masalah sosial yang menunjukkan
perkembangan yang kurang sehat, terutama pada lingkungan mereka yang bertempat
tinggal dikota-kota besar sehingga menimbulkan problema-problema yang cukup
rumit bagi keluarga, masyarakat dan Negara.
Bila
ditinjau dari aspek-aspek tertentu, kenakalan remaja mempunyai pengaruh negatif
terhadap ketertiban dan keamanan terutama terhadap pembangunan yang sedang kita
laksanakan.
Remaja
sebagai generasi muda yang hendak membangun bangsa ini, bila tidak diselamatkan
dari perbuatan-perbuatan kenakalan akan dapat menghancurkan masa depan remaja
itu sendiri, berarti juga masa depan Negara dan bangsa akan terancam.
Oleh
sebab itu kenakalan remaja sebagai masalah sosial yang mempunyai aspek-aspek
yang luas, untuk menanggulanginya memelurkan pemikiran dan tindakan-tindakan
yang kontinu secara sistematis dan berencana.
Penanggulangannya
tidak akan berhasil jika hanya dilakukan oleh sepihak saja, melainkan harus
serentak, menyeluruh oleh segenap lapisan masyarakat, instansi dan
lembaga-lembaga pemerintah. Kegiatan dari berbagai pihak akan lebih bermanfaat
apabila didasari pemikiran : bahwa mencegah jauh lebih bermanfaaat dari pada
membasmi atau memberantasnya.
Sebagai
anggota masyarakat dalam fungsi dan kedudukannya masing-masing semua hendaknya
menyadari bahwa masalah kenakalan remaja adalah masalah semmua pihak dan
menjadi tanggung jawab bersama demi tercapainya cita-cita bangsa menuju
masyarakat adil, sejahtera berdasarkan pancasila.
Usaha
penanggulangan kenakalan remaja bukan berarti semata-mata ingin menyalahkan
remaja tersebut sebagai penyebab dari kenakalan remaja, tetapi yang penting
adalah mengerti akan kehidupan remaja dengan segala aspek dan latar
belakangnya.
1
|
BAB I
Siapa Yang Disebut Remaja
Sebelum
kita mulai membahas dan mengarahkan pemikiran-pemikiran kita mengenai masalah
pokok yakni masalah kenakalan remaja ada baiknya kita ketahui dulu, siapakah
yang disebut remaja.
Pertama,
kita ketahui bahwa remaja itu adalah saat seseorang mengalami masa pubertas
pada dirinya. Pubertas berarti, kedewasaan yang dilandasi oleh sifat dan
tanda-tanda kedewasaan, yang mulai mengalami perubahan pada dirinya, baik dalam
maupun luar diri dari remaja tersebut. Pubertas adalah masa antara 12 sampai 16
tahun, selain dari itu ada juga masa Adolescensia yang terjadi setelah masa
pubertas. Dimana masa Adolescesia ini terjadi pada umur 17 hingga 22 tahun.
Di
Indonesia baik istilah pubertas maupun adolescesia dipakai dalam arti umum,
yaitu remaja. Masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak ke masa dewasa,
meliputi semua perkembangan yang dialammi sebagai persiapan memasuki masa
dewasa.
Dalam
undang-undang terdapat batasan-batasan umur yang pasti mengenai remaja, antara
lain :
-
Pasal 45 K.U.H. Pidana, menyebut
umur 16 tahun kebawah.
-
Pasal 283 K.U.H. Pidana, menyebut
umur 17 tahun kebawah.
-
Pasal 330 K.U.H. Pidana,
(staatsblasd tahun 1931 nomor 54), menyebut bahwa mereka yang belum dewasa
adalah umur 21 tahun kebawah dan belum menikah.
Untuk
tidak menimbulkan kesimpang siuran mengenai batas umur remaja, sebaiknya kita
berpedoman kepada apa yang dikemukakan dalam buku pola penanggulangan kenakalan
remaja di Indonesia yang disusun oleh Badan Koordinasi Nasional Kesejahteraan Keluarga
dan Anak-anak (BKNKKA) yaitu suatu badan resmi pemerintah yang bernaung dibawah
Departemen Sosial R.I yang memberikan kategori sebagai berikut :
-
Umur 0 – 12 Tahun adalah masa
anak-anak.
-
Umur 13 – 17 Tahun, masa remaja.
-
Umur 18 – 20 Tahun, masa remaja
menjelang dewasa.
-
Umur 21 Tahun dan seterusnya,
adalah masa dewasa.
2
|
BAB II
Pengertian Kenakalan Remaja
Kenakalan
remaja adalah suatu kelainan tingkah laku yang terjadi pada remaja yang
menyebabkan berubahnya sikap dan perilaku sehingga tidak adanya rasa sosial
pada diri, dan terjadinya pelanggaran terhadap norma, nilai-nilai moral, agama
serta ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Di daerah kita sendiri banyak hal
yang kita temukan yang menyangkut masalah kenakalan remaja ini. Contohnya saja,
remaja yang sering berkelompok menyebabkan terganggunya orang yang tinggal
disekelilingnya, baik pada siang hari maupun malam hari sewaktu orang sedang
istirahat. Menimbulkan keributan yang mengganggu ketenangan suasana dan
melanggar tata kesopanan bertentangga.
Sering
pula terlihat anak-anak yang melempar batu ingin memperoleh buah atau memetik
buah di pekarangan orang lain, tapi nantinya yang terjadi malahan kaca
jendela rumah pemilik pohon yang pecah
terkena lemparan batu. Dari kejadian tersebut pasti banyak konflik yang terjadi
antara anak dan pemilik rumah.
Untuk
membedakan kenakalan remaja dan aktivitas yang menunjukkan ciri khas remaja,
perlu diketahui beberapa ciri-ciri pokok dari kenakalan remaja.
a. Dalam pengertian kenakalan terlihat adanya perbuatan atau tingkah laku
yang bersifat pelanggaran hukum yang berlaku dalam pelanggaran terhadap
nilai-nilai moral.
b. Kenakalan tersebut mempunyai tujuan a-sosial yakni dengan perbuatan
atau tingkah laku yang bertentangan dengan nilai atau norma sosial yang ada
dilingkungan hidupnya.
c. Kenakalan remaja dapat dilakukan oelh seorang remaja saja atau dapat
juga dilakukan bersama-sama dalam suatu kelompok belajar.
d. Kenakalan remaja merupakan kenakalan yang dilakukan oleh mereka yang
berumur antara 13 – 17 tahun.
Adapun
gejala yang dapat kita lihat dengan adanya kenakalan remaja ini sbb :
a. Berbohong, memutar-balikkan kenyataan dengan tujuan menipu, atau
menutupi kesalahan.
b. Keluyuran, pergi sendiri maupun berkelompok tanpa tujuan dan mudah
menimbulkan perbuatan iseng-isengan yang negatif.
c. Kabur, meninggalkan rumah tanpa izin orang tua atau menentang
nasehat-nasehat orang tua.
d.
3
|
e. Memiliki dan membawa benda yang membahayakan orang lain, misalnya
pisau, senjata api, pistol, pisau silet, dan lain sebagainya.
f. Bergaul dengan teman yang memberikan pengaruh buruk, sehingga mudah
terjerat dalam perkara yang benar-benar kriminal.
g. Berpesta pora semalaman tanpa pengawasan orang tua sehingga mudah
timbul tindakan-tindakan yag kurang bertanggung jawab (a-moral dan a-sosial).
h. Membaca buku-buku cabul yang tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan dan
kebiasaan menggunakan bahasa yang tidak sopan.
i. Turut serta dalam pelacuran dan melacuri diri, baik dengan tujuan
kesulitan ekonomis, maupun sebagainya.
j. Berpakaian tidak pantas yang mengundang perhatian orang lain, baik pria
maupun cewek.
k. Minum-minuman keras, mengisap ganja, morphin dan sejenisnya sehingga
merusak dirinya maupun orang lain.
Hal-hal yang
dimaksudkan diatas adalah merupakan perbuatan atau tindakan remaja yang kita
golongkan bersifat a-moral dan a-sosial.
Menurut saya latar
belakang terjadinya kenakalan remaja ada dua yaitu :
1.
Kemungkinan bersumber dari remaja
itu sendiri :
a. Kekurangan penampungan emosionil
b. Kelemahan dalam mengendalikan dorongan-dorongan dan
kecenderungannya.
c. Kegagalan prestasi sekolah atau pergaulan.
d. Kekurangan dalam pembentuk hati nurani.
2.
Kemungkinan berpangkal pada
lingkungannya.
a. Lingkungan keluarga
b. Lingkungan masyarakat, dimana masyarakat masih kurang bisa menerima
perubahan yang terjadi dari perkembangan teknologi yang luar biasa sekarang
ini. Demikian juga factor sosial-politik dan sosial-ekonomis dengan
mobilisasi-mobilisasi yang tidak seimbang. Serta kepadatan penduduk yang
menimbulkan bermacam kenakalan-kenakalan yang sering sekali terjadi.
4
|
BAB III
Kenakalan Remaja dan Permasalahannya
Pada zaman yang serba modern ini
dimana ilmu pengetahuan demikian pesat perkembangannya, sehingga menimbulkan
beberapa Negara menghadapi gejala sosial yang merupakan kelainan tingkah laku.
Bukan hanya itu “perbuatan-perbuatan yang melanggar norma-norma social juga
akan terjadi.
Kaum remaja terutama dinegara-negara
maju, seolah-olah berontak dengan cara sikap hidupnya sendiri. Timbul sikap
yang tidak sesuai, baik dalam cara berpakaian ataupun dengan mengadakan
group-group berkelompok.
Adanya kelompok-kelompok atau lebih
dikenal dengan “gang-gang” dan kelompok lainnya yang arahnya ke dalam hal yang
tidak baik. Pesta-pesta semalaman suntuk, hidup bersama antara pria dan wanita
tanpa ikatan perkawinan, mengisap ganja atau menyalahgunakan narkotika, hidup
berkelana mengasingkan diri dengan keluarga, sekolah, dan temannya (tidak
adanya pengendalian social)
Tindakan dan sikap dari para remaja
ini sebenarnya secara keseluruhan merupakan ekses dan erat hubungannya dengan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menimbulkan perubahan yang sangat
besar dalam masyarakat.
Kemajuan ilmu pengetahuan membawa
ekses yang cukup luas dalam kehidupan manusia termasuk moral manusia,
sebagaimana dinyatakan seorang ahli social Prancis “Joan Jaques Rosseau”; yang
menyatakan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan sebanding dengan kemerosotan moral.
A.
Kenakalan Remaja Sebagai Masalah Nasional
Di Indonesia kenakalan
remaja sudah merupakan suatu gejala (phenomena) dalam masyarakat dan telah
menimbulkan pengaruh negatif terhadap perkembangan masyarakat terutama
perkembangan remaja, sehingga permasalahannya boleh dikatakan telah menjadi
masalah nasional.
Ternyata kenakalan
remaja sampai sekarang masih saja melanda kota-kota besar dan malahan
menjangkit dan meluas kepada remaja yang berada di desa-desa. Belakangan ini
pemerintah melalui aparatnya juga sudah memikirkan lebih mendalam dan secara
ilmiah bagaimana mengatasi permasalahan kenakalan remaja. Namun ternyata tidak
semudah itu membahas dan menanggulangi kenakalan remaja. Terpaksa banyak biaya
dikeluarkan untuk memikirkan dan untuk memberikan penerangan kepada masyarakat
tentang penanggulangan tersebut.
5
|
B. Sedikit Tentang Kenakalan Remaja di Gunungsitoli
Menurut saya kenakalan remaja
yang terjadi di kota Gunugsitoli, pulau Nias, Sumatera Utara sekarang ini sudah
mulai berkembang dan mulai mengakibatkan efek negatif / tidak baik ditengah-tengah
masyarakat sekitarnya. Kebanyakan kenakalan remaja yang terjadi di Gunungsitoli
berasal dari pergaulan sehari-hari yang tujuannya kearah yang tidak baik.
Saya menemukan salah
satu contoh seperti tawuran antar pelajar baik SD, SMP, maupun SMA. Selama ini kota
gunungsitoli memang sering dikenal sebagai kota yang aman, tentram, dan damai,
namun yang terjadi bukan semakin membaik
tapi semakin memburuk aikibat banyak siswa/pelajar yang menyalahgunakan IPTEK,
dan terlibat pergaulan bebas. Seharusnya orang tua berperan aktif dalam kejadian
seperti ini untuk membentuk watak anak tersebut menjadi baik adanya. Bukan hanya itu juga, lingkungan dapat
mempengaruhi seorang remaja itu bertindak baik atau buruk. Beberapa kenakalan
remaja yang saya temui, termasuk saya juga yang melakukannya, seperti berbohong, mencuri,
berkelahi, dan banyak hal buruk lainnya.
Kores Kepolisian SU
mengatakan bahwa, jenis-jenis kenakalan remaja yang terbanyak pada umumnya
adalah : pencurian, perkelahian, penganiayaan, pelanggaran susila, penjudian
dan penyalahgunaan narkotika.
6
|
BAB IV
Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kenakalan Remaja
Sudah menjadi suatu kebiasaan bahwa menyalahkan
dan mencemooh lebih mudah dari pada menyelami, mengapa seseorang itu melakukan
pencurian, walaupun perbuatan itu suatu perbuatan yang tidak disenangi masyarakat. Hidup manusia tidak
terlepas dari hokum kausalita (hokum sebab akibat). Orang sangat jarang
bertanya, mengapa seseorang itu menjadi pencuri, pembunuh, penodong, pemerkosa,
dan sebagainya. Apa sebabnya (yang mengakibatkan seseorang itu menjadi
penjahat). Adakah manusia dilahirkan sebagai penjahat ? atau adakah seseorang
anak dilahirkan sebagai orang nakal. Untuk itu dibawah ini kita kemukakan
pendapat para ahli mengenai tingkah laku.
A. Pendapat para ahli tentang tingkah laku
Cukup
banyak teori-teori ataupun pendapat yang dikemukakan oleh para ahli mengenai
tingkah laku manusia selaku anggota masyarakat. Tapi namun demikian sampai saat
belum ada satupun diantara teori-teori tersebut yang konkrit dapat mengatasi
problema-problema yang dihadapi mereka.
John
Locke seorang ahli pendidikan yang terkenal dengan pandangannya yang disebut
empirisme, dengan teori “tabu-larasa”nya mengatakan bahwa manusia tidak
dilahirkan sebagai penjahat.
Helvatius
seorang filosof Yunani juga mengatakan bahwa kita lahir dengan jiwa dan watak
yang sama, tapi pendidikanlah yang menimbulkan perbedaan-perbedaan. Hamper sama
dengan pendapat Laeasagne seorang dokter kehakiman Prancis mengatakan bahwa
timbulnya kenakalan atau kejahatan adalah berkat pengaruh lingkungan
masyarakat, karena lingkungan telah memberikan kesempatan.
B. Pengaruh pertumbuhan fisik dan psikis
Factor-faktor
lain yang menyebabkan timbulnya kenakalan remaja datangnya dari dalam diri
remaja itu sendiri bersamaan dengan pertumbuhan biologis dan rohaninya.
Pertumbuhan
biologis (fisik) dan rohani (psikis) sangat mempengaruhi sifat-sifat remaja
seperti ; ragu-ragu, sering timbul perasaan tidak senang, dan ingin dihargai
oleh lingkungan.
7
|
Masa
remaja dalam pertumbuhannya akan mengalami perobahan-perobahan jiwa yang akan
mempengaruhi tingkah laku. Daya khayal yang dihayatinya membentuk pendiriannya,
bahwa segala sesuatu yang ada dilingkungannya adalah miliknya. Sifat tingkah
lakunya mengarah kepada rasa ingin diperhatikan dunia sekelilingnya, misalnya
dalam soal berpakaian ingin mendapat pengakuan “selalu lebih manis”, lebih
modern, lebih gagah, keren, cantik, dan sebagainya.
8
|
BAB V
Unsur-unsur Yang Berperan
Ada beberapa unsure yang mempunyai peranan dalam
menanggulangi kenakalan remaja, antara lain ; keluarga, sekolah atau
pendidikan, organisasi masyarakat, mass media, lembaga-lembaga instansi
pemerintah.
1. Peranan keluarga / Rumah tangga :
Rumah
tangga merupakan lembaga social atau kelompok terkecil dimana anak tumbuh dan
berkembang serta dimana anak pada mula pertama mengenal nilai-nilai sosial
budaya yang diterima dari orang tua.
2. Peranan Sekolah
Setelah
lingkungan keluarga, sekolah adalah merupakan unsur kedua yang tidak kurang
pentingnya dalam membentuk sifat dan karakter remaja dalam hubungannya
menanggulangi kenakalan remaja. Tujuan pendidikan disekolah sebenarnya
disamping member ilmu kepada anak didik juga membentuk mereka agara dapat
berdiri sendiri, dan menanamkan rasa tanggung jawab, percaya pada diri sendiri.
Guru sebagai salah faktor penting setelah orang tua, dalam membentuk
kepribadian yang positif untuk menumbuhkan budi pekerti yang luhur.
3. Peranan Organisasi Masyarakat
Dengan
adanya organisasi-organisasi masyarakat pada hakekatnya adalah untuk mencapai
kesejahteraan sosial, agar anggota masyarakat dapat hidup lebih baik dan lepas
dari segala kesulitan hidup. Organisasi masyarakat yang di maksud dalam hal ini
ialah organisasi masyarakat yang di bentuk dengan tujuan aktif dalam usaha
kesejahteraan sosial anggotanya, atau yang bergerak dalam bidang sosial, baik
bersifat organisasi umum atau organisasi politik.
4. Peranan Mass Media
Mass
media atau komunikasi massa adalah alat yang menghubungkan antara sesama umum atau massa dan boleh
diartikan suatu alat penyampaian kepada
umum seperti pers, yang di dalamnya, surat kabar, majallah, film, radio, dan televisi dan lain sebagainya. Mass
Media atau komunikasi massa sangat mempunyai peranan penting dalam perkembangan
kehidupan masyarakat, antara lain to infrom (memberikan penerangan),
membimbing/mempengaruhi, mendidik, dan sebagai hiburan.
9
|
BAB
VI
Usaha
Penanggulangan Kenakalan Remaja
1.
Arti
Penanggulangan
Istilah penanggulangan berasal dari kata
“tanggul”, yang artinya benteng atau tembok. Tanggul sungai adalah benteng yang
ditinggikan dikiri kanan untuk mencegah arus yang meluap keluar dari aliran
sungai. Pengertian penggulangan dalam hal ini adalah merupakan “pembentengan,”
agar arus sungai jangan meluap dari daerah aliran yang tidak harus dilaluinya.
Demikian juga halnya dengan penanggulangan
kenakalan remaja, yang berarti bukanlah membasmi kenakalan remaja, akan tetapi
membuat usaha-usaha (yang berfungsi sebagai tanggul) untuk menyalurkan
kenakalan tersebut sebagaimana arusnya, agar tidak “meluap” merusak remaja
lainnya.
2.
Tindakan
Penanggulangan
Dalam hal ini ada 3 tindakan yang kita
kenal dalam menanggulangi kenakalan remaja antara lain :
a.
Tindakan
Prefentif, yakni segala tindakan yang bertujuan mencegah timbulnya
kenakalan-kenakalan.
b.
Tindakan
Represif, yakni tindakan untuk menindas secara langsung dan menahan
pelaku-pelaku kenakalan remaja seringan mungkin atau mencegah timbulnya
peristiwa kenakalan yang lebih hebat.
c.
Tindakan
Kuratif dan Rehabilitasi, yakni memperbaiki akibat perbuatan nakal, terutama
individu yang melakukan perbuatan tersebut.
10
|
DAFTAR
ISI
HALAMAN
ii
|
Daftar
Isi…………………………………………………………………… ii
Pendahuluan……………………………………………………………….1
BAB 1 (siapa yang disebut
remaja)…………………………………….. ..2
BAB 2 (pengertian kenakalan
remaja)………………………………….....3
BAB 3 (kenakalan remaja dan
permasalahannya)…………………….....5
BAB 4 (faktor-faktor yang mempengaruhi
kenakalan remaja)……….....7
BAB 5 (unsur-unsur yang berperan)……………………………………...9
BAB 6 (usaha penanggulangan kenakalan
remaja)…………………. ...10
Penutup…………………………………………………………………..
0 komentar:
Posting Komentar